Wednesday, May 27, 2015

Doa Ketika Ditimpa Musibah Sesuai Sunnah

Inilah yang harus dilakukan oleh seorang muslim ketika ditimpa musibah ia harus mengucapkan do'a. Tidaklah benar jika ia mengumpat dan menyalahkan; Allah tabaraka wata'ala atau orang lain. Akan tetapi ia haruslah berucap dengan do'a ketika ditimpa musibah dengan do' yang sesuai dengan ajaran dan sunnah rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Inilah do'a atau dzikir yang diajarkan oleh panutan hidup seluruh alam, suri tauladan dalam kehidupan yaitu nabi muhammad saw :

 إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ، اَللَّهُمَّ أُجُرْنِيْ فِيْ مُصِيْبَتِيْ وَأَخْلِفْ لِيْ خَيْرًا مِنْهَا 

“Sesungguhnya kami milik Allah dan kepadaNya kami akan kembali (di hari Kiamat). Ya Allah! Berilah pahala kepadaku dan gantilah untukku dengan yang lebih baik (dari musibahku).” (HR. Muslim)

dengan do'a ini berarti kita telah meyakini bahwa segala sesuatu itu datangnya dari Allah dan akan kembali ke pada-Nya pula. Sehingga ini menunjukkan akan bersandarnya hamba tersebut kepada Allah rabbul 'alamin. Menjauhkan dari sifat kesyirikan dan kesombongan.

Semoga Allah memudahkan lisan kita untuk senantiasa berdzikir dan mengingatnya disetiap kondisi dan situasi apapun.

Thursday, May 21, 2015

Doa Setelah Wudhu Yang Benar

Setelah wudhu disunahkan untuk berdo’a. Haruslah membaca do’a wudhu yang benar sesuai dengan yang diajarkan oleh rasulullah shalallahu alaihi wasalam. Tidak bisa bertemunya kita dengan rasulullah bukan berarti kita tidak bisa mendapatkan apa yang ditinggalkan oleh Beliau saw. Dengan mengambil hadits-hadits yang memiliki derajar shahih menjadikan apa yang dikerjakan sesuai dengan yang dikerjakan oleh yang pewaris Muhammad saw.
Inilah do’a yang sesuai dengan yang rasulullah lakukan ketika selesai dari wudhu.
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
“Aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan yang haq kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya”. ( HR. Muslim )
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci”. (HR. At-Tirmidzi )
Hadits yang diriwayatkan oleh imam tirmidzi adalah tambahan sebagaimana yang dicantumkan dalam buku kumpulan do’a hisnul muslim.
Keutamaan membaca do’a diatas adalah dibukanya delapan pintu-pintu surga dan diperselisihkan untuk memasukinya dari mana saja yang di sukai. Ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan imam muslim.
Demikian do'a wudhu yang benar semoga bermanfaaat dan menjadi amal shalih, sebagai sebab dimasukkannya kedalam surga.

Wednesday, May 20, 2015

Sunnah-Sunnah Wudhu

 sunnah-sunnah wudhu
Sunnah berarti jika menginggalkan tidak berdosa, dan tidak membatalkan wudhu. Namun walaupun sunnah tetap lebih utama untuk dilakukan. Bahkan meninggalkan salah satu atau lebih dari sunnah-sunnah wudhu maka dihukumi makruh. Dengan demikian ia akan kehilangan keutamaan dan pahala. Oleh karena itu tidak layak bagi seorang yang berwudhu meninggalkan sunnah-sunnah wudhu.
Berikut ini adalah sunnah-sunnah wudhu yang tetap harus dilakukan ketika berwudhu.
1. Membaca basmalah “bismillah” karena tidak diangap berwudhu orang yang tidak membaca basmalah. Basmalah ini harus diucapkan dengan mulut tidak benar jika hanya di dalam hati. Berbeda dengan niat yang letaknya di dalam hati sedangkan lafal basmalah haruslah di ucapkan dengan mulut dengan lirih.
2. Mencuci kedua telapak tangan dan punggug tangan serta menyela-nyelangi jari jemari.
3. Bersiwak atau menggosok gigi.
4. Berkumur yaitu memasukan air kemulut lalu air didalamnya digerak-gerakkan supaya bisa menjangkau dan membersihkan seluruh mulut. Tidak tepat jika maksud berkumur hanya memasukkan air ke mulut lalu di keluarkan begitu saja.
5. Menghirup air ke hidung, dilakukan dengan benar-benar air masuk ke dalam hidung atau dihirup dengan kuat lalu di kelluarkan dengan kuat-kuat.
6. Menyela-nyelangi jenggot
7. Membasuh telinga bagian dalam dan luar
8. Di dalam mencuci anggota wudhu dilakukan sebanyak tiga kali
9. Mendahulukan bagian kanan dari pada yang kiri. Semisal mendahulukan tangan kanan dari tangan kiri, kaki kanan dari kaki kiri. 
إِذَا تَوَضَّأْتُمْ فَابْدَءُوْا بِمَيَامِنِكُمْ
Jika kalian berwudlu maka mulailah dengan bagian kanan kalian. (HR Ahmad, Baihaqi, Thobroni dan Ibnu Hibban)
Dalam istilah ini sering disebut dengan tayamun. Bahkan tayamun ini dilakukan dalam hal-hal di luar wudhu, seperti memakai sandal, pakaian, bersisir dan lain-lainnya.
10. Melebihkan sedikit dari batasan yang sudah ditentukan, karena ini akan menjadi cahaya di hari kiamat.
Dalam hadits disebutkan yang artinya “ sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat dalam keadaan putih bersinar dari bekas anggota wudhunya. Maka barang siapa yang sanggup untuk memanjangkan dari membasuh anggota wudhu maka kerjakanlah” (HR Bukhori Muslim)
11. Membca do’a setelah wudhu. Do’a wudhu dibaca ketika selesai dari berwudhu. Disini tidak ada landasan membaca do’a tertentu dan berbeda-beda sesuai anggota yang sedang dibasuh. Tidak membaca do’a ketika berkumur, ketika membasuh muka, mencuci tangan, kepada maupun kaki.

Demikian itu adalah sunnah-sunnah wudhu sesuai sunnah nabi shalallahu alaihi wasalam. ini merupakan ringkasan dari kitab minhajul muslim karya Abu Bakar Jabir al-Jazairi. Jika pembaca belum puas dengan isi artikel ini silahkan berkomentar dan setiap masukan dan kritik akan kami dengarkan. 

Wednesday, May 13, 2015

Rukun Wudhu Yang Disepakati dan Diperselisihkan

 Rukun Wudhu Yang Disepakati dan Diperselisihkan
Rukun wudhu adalah sesuatu yang harus dilakukan ketika melangsungkan wudhu. Sedangkan wudhu adalah mensucikan badan dari najis dengan membasuh beberapa anggota tubuh. Maka rukun wudhu berarti membasuh anggota wudhu yang sudah ditentukan jika tidak dilakukan maka wudhunya menjadi batal atau tidak sah walaupun hanya satu dari rukun-rukun yang lainnya. Rukun wudhu ada 6; empat sudah menjadi kesepakatan para ulama sedangkan dua sisanya diperselisihkan di antara mereka.
Anggota wudhu yang harus dibasuh atau dicuci tersebut adalah :
Pertama : Mencuci wajah
Kedua : Mencuci tangan
Ketiga : Mengusap kepala
Keempat : Mencuci kedua kaki
Empat rukun wudhu di atas adalah yang telah disepakati oleh para ulama, sebagai dalilnya adalah surat al-maidah ayat : 6
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”.
Adapun dua rukun wudhu yang diperselisihkan adalah:
1.Tertib
Tertib di dalam berwudhu menurut madzhab Hanafiyah dan Malikiyah merupakan sunnah yang ditekankan. Yang menjadi landasan dari pendapat mereka adalah dikarenakan dalam surat al-maidah ayat 6 Allah ta'ala menggunakan huruf  َو yang artinya mutlaqul jami, berbeda halnya jika menggunkana kata sambung فَ atau ثُمَّ yang menunjukan tertib.
Sedangkan yang berpendapat tertib sebagai fardhu adalah madzhab Hanabilah dan Syafi'iyah (al-fiqh al-islami 1/231). Oleh karena itu jika seorang berwudlu tanpa tertib (walaupun karena lupa), maka wudlunya tidak sah karena wudlu adalah satu kesatuan sebagaimana sholat. Jika seseorang sujud sebelum ruku kemudian baru ruku maka sholatnya tidak sah walaupun dia dalam keadaan lupa. (Syarhul Mumti' 1/154)
2.Muwalah
Yang dimaksud dengan muwalah adalah bersambungan. Yaitu wudlu harus dilakukan berkesinambungan antara anggota yang satu dengan lainnya tidak boleh di pisahkan dengan aktifitas yang lain.
Lantas bagaimana para ulama madzhab memandang muwalah dlaam berwudhu ? menurut hanafiyah dan syafi’iah hukumnya sunnah tidak wajib, sedangkan malikiyah dan hanabilah hukumnya fardhu.
Inilah rukun-rukun wudhu yang bisa kami sampaiakan. Tujuan kami adalah mengenalkan ajaran-ajaran islam secara ringkas tanpa mengurangi minat pembaca untuk mengetahui lebih jauh dan luas tentang masalah ini.
Demikian uraian makalah singkat tentang rukun-rukun wudhu menurut islam. Tentu banyak sekali kekurangannya oleh karena itu silahkan bagi pembaca semua untuk bisa menambahkan atau memberikan masukan demi sempurnya isi pembahasan di atas.